Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Terseret Kasus Korupsi, Apa Tugas dan Fungsi BAKTI Kominfo?
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Bakti Kominfo terjerat kasus korupsi.
Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif (AAL), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.
Lalu apa itu Bakti?
Melansir laman resminya, Bakti berdiri sejak 2006. Semula organisasi ini bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) sesuai nomenklatur yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006.
Seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan tuntutan akan ketersediaan layanan TIK di seluruh lapisan masyarakat, BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada tanggal 19 November 2010.
Badan Layanan Umum BP3TI awalnya merupakan unit eselon yang akhirnya berubah menjadi unit pelaksana teknis non eselon dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas, efektivitas, dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsinya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Kominfo pada tahun 2017.
Sejak Agustus 2017, Menteri Komunikasi dan Informatika mencanangkan nama baru bagi BP3TI menjadi Bakti. Perubahan nama menjadi Bakti untuk mempermudah publikasi dan branding instansi.
Anang Latif sendiri menjabat sebagai direktur utama Bakti sejak Juni 2016, dan dilantik kembali pada 20 Agustus 2018 dengan nomenklatur baru yakni Direktur Utama BAKTI atau setara dengan eselon I di kementerian.
Sebelum di BAKTI, Anang telah lebih dulu adalah seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di bidang telekomunikasi dan penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika.
BAKTI memiliki empat layanan yang bertujuan menyediakan akses internet ke seluruh Indonesia yaitu Layanan Akses Internet, Penyediaan BTS, Palapa Ring dan Satelit Multifungsi.
Semua layanan tersebut berfokus di wilayah yang sulit mengakses layanan internet dan telekomunikasi yang disebut sebagai wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Layanan akses internet digelar menggunakan dana USO (universal service obligation) atau kewajiban pelayanan universal yang dikumpulkan dari perusahaan telekomunikasi dan internet.
BAKTI menyediakan anggaran untuk mengadakan dan mengelola perangkat akses internet, biasanya berbentuk terminal bumi (vSAT) yang tersambung ke satelit penyedia internet di lokasi publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga balai desa.
Proyek kedua, yang juga menggunakan dana USO, adalah penyediaan BTS di wilayah yang belum terjangkau oleh layanan telekomunikasi. Biasanya, BAKTI menyediakan lokasi yang kemudian digunakan oleh operator seluler untuk membangun menara BTS serta infrastruktur penunjangnya.
BAKTI juga terlibat dalam proyek kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk membangun Palapa Ring. Proyek Palapa Ring ini berbentuk jaringan kabel optik backbone, berbentuk kabel laut hingga gelombang mikro di area yang belum terjangkau kabel optik milik swasta.
Proyek keempat juga merupakan proyek KPBU. Bakti memimpin pengadaan satelit multifungsi milik pemerintah yang dinamakan Satria. Tujuang pengadaan Satria adalah menghilangkan ketergantungan proyek akses internet BAKTI terhadap satelit milik swasta.
[-]
-
Sudah Komplet, Epic Games Akhirnya Daftar Kominfo
(dem/dem)
Sentimen: netral (80%)