PKB Kecam Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Anak
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta Penculikan terhadap anak berusia 6 tahun berinial M di Jakarta Pusat beberapa waktu menyita perhatian. Pasalnya, selain mendapat intimidasi dari pelaku, korban juga disentil dan ditendang.
Terkait hal itu, DPP PKB mengecam keras semua bentuk kekerasan yang terjadi pada anak, baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial dan ranah publik.
Disebutkan ini momentum yang tepat untuk kembali mengingatkan semua pihak, bahwa perbuatan kekerasan khususnya kepada anak tidak boleh dilakukan.
"Mencubit anak juga bagian dari bentuk kekerasan. PKB tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, sekalipun banyak orang menanggap mencubit adalah hal biasa, namun bagi kami itu bentuk kekerasan terhadap anak," kata Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB, Nihayatul Wafiroh dalam konfrensi pers, Rabu (4/1/2023).
Wanita yang akrab disapa Ninik ini meminta negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang serta perlindungan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, danpemerintah daerah," tutur dia.
Karenanya, kata Ninik, PKB mendesak pemerintah dan para penegak hukum menjalankan Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak beserta Peraturan Perundang-undangan terkait secara tegas dan konsisten, termasuk menghukum pelaku kejahatan terhadap anak dengan hukuman berat, terlebih jika pelaku terbukti residivis.
"Perlu juga diperhatikan rehabilitasi untuk pelaku. Padahal, negara dalam undang-undang diharuskan memantu setiap resedivis yang keluar dari penjara. Pertanyaanya apakah para residivis sudah dipantau. Undang-undang kan harus dijalankan," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.
Ninik menegaskan, PKB siap mengadvokasi setiap korban tindak kekerasan. Mereka bisa melaporkan tidak kekarasan yang dialami anak ke kantor PKB. Partai ini berkomitmen penuh dalam upaya perlindungan terhadap anak.
"Kita akan melakukan advokasi. Mereka yang mengalami kekarasan bisa langsung melapor ke kantor PKB di seluruh tingkatan sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak," kata dia.
Selain itu, PKB mendesak pemerintah bertanggungjawab memberikan perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban, seperti penanganan yang cepat, perawatan, pendampingan psikososial serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak.
"Memberikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk perkembangan anak. Serta mengevaluasi Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana kejahatan terhadap anak," kata Ninik.
Sentimen: negatif (80%)