Sentimen
Positif (84%)
3 Jan 2023 : 07.50
Partai Terkait

AHY Kritik Perppu Cipta Kerja: Hukum Seharusnya Bukan untuk Kepentingan Elite

3 Jan 2023 : 07.50 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

AHY Kritik Perppu Cipta Kerja: Hukum Seharusnya Bukan untuk Kepentingan Elite

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, Perppu tersebut mengabaikan pelibatan masyarakat.

“Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Menurut AHY, proses yang diambil pemerintah tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut. Selain itu, lanjutnya, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini,” jelas AHY.

AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan secara umum UU Cipta Kerja bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. UU Cipta Kerja Dapat menjawa kebutuhan lapangan kerja baru.

Sentimen: positif (84.2%)