Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Romahurmuziy
Kata KPK soal Romahurmuziy Aktif Lagi di PPP
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Jelang Pemilu 2024, Muhammad Romahurmuziy kembali terjun ke dunia politik usai menyelesaikan hukumannya dalam kasus korupsi terkait jual beli jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal kembalinya narapida rasuah, ke dalam kontestasi politik.
“KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik,” tulis Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat diterima, Senin (2/1/2023).
Menurut dia, KPK tidak akan membatasi aktivitas mereka setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya. Namun, hukuman bagi para narapidana sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera, namun juga sebagai pembelajaran bagi dirinya dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.
“Kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” harap Ali.
Dia memastikan, hukuman terhadap eks napi korupsi patut menjadi pembelajaran bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif.
“Dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi KPK, melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kadernya. diantaranya melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta Pemilu tahun 2024,” kata Ali.
Sentimen: negatif (99.6%)