Didorong Sektor Investasi, OJK: Kredit Perbankan Rp 6.347 Triliun
Republika.co.id Jenis Media: Ekonomi
Kredit modal kerja dan kredit konsumsi tumbuh 11,27 persen dan 9,10 persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 11,16 persen menjadi Rp 6.347 triliun per November 2022. Adapun realisasi ini didorong kredit investasi sebesar 13,15 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh 11,27 persen dan 9,10 persen secara tahunan.
“Utamanya ditopang kredit investasi tumbuh 13,15 persen secara tahunan kemarin,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (2/1/2023).
Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, dana pihak ketiga perbankan tumbuh 8,78 secara tahunan menjadi Rp 7.974 triliun per November 2022. Adapun realisasi ini didorong produk tabungan dan deposito, dengan loan to deposit ratio perbankan level 79,6 persen.
Kendati pertumbuhan kredit masih jauh di atas dana pihak ketiga, Dian menyebut likuiditas sektor perbankan berada dalam level memadai. Hal itu tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK), masing-masing, sebesar 134,97 persen dan 30,42 persen per November 2022.
“Posisi tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ucapnya.
Dari sisi risiko kredit, perbankan melanjutkan penurunan dengan rasio kredit bermasalah sebesar 0,75 persen dan non performing loan gross 2,65 persen.
Kemudian restrukturisasi kredit perbankan mengalami perkembangan positif dengan mencatatkan penurunan Rp 13,27 triliun menjadi Rp 499,87 triliun. Adapun jumlah nasabah yang direstrukturisasi mencapai 2,40 juta nasabah.
Posisi devisa neto per November 2022 sebesar 2,05 persen jauh di bawah treshold 20 persen. Selain itu, rasio kecukupan modal meningkat menjadi 25,49 persen dari bulan sebelumnya 25,08 persen.
Sentimen: positif (40%)