Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik di Awal 2023
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi tidak akan menaikkan tarif listrik non subsidi di kuartal pertama tahun 2023. Artinya per 1 Januari-30 Maret 2023 tidak akan ada kenaikan tarif bagi 13 pelanggan nonsubsidi.
"Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Dadan Kusdiana dikutip dari esdm.go.id, Sabtu (31/12).
Dadan menjelaskan kebijakan diberlakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi terkini yang belum mendukung untuk penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjusment).
Merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB) yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment). Sehingga pada triwulan I 2023 menggunakan realisasi Agustus sampai dengan Oktober 2022.
Namun, untuk kali ini pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian harga. Meskipun realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Agustus sampai Oktober 2022 mengalami perubahan.
Sebagaimana diketahui, rata-rata kurs rupiah terhadap mata uang dolar pada kuartal III-2022 sebesar Rp15.079,96/USD. Harga Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 USD/Barrel, tingkat inflasi sebesar 0,28 persen, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp920,41/kg (kebijakan harga DMO Batubara 70 USD/ton).
Dadan menambahkan berdasarkan perubahan 4 (empat) parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) triwulan I 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada triwulan IV 2022. Namun kenaikan tersebut tidak dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.
Sentimen: positif (79%)