JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menegaskan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui mekanisme Penambahan Umum Terbatas III (PUT III).
Presiden Direktur WSKT Destiawan Soewardjono menjelaskan, penundaan pelaksanaan rights issue dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.
Baca Juga: Waskita Karya Jual 4 Ruas Tol, Kantongi Untung Rp1,7 Triliun
“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” kata Destiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (31/12/2022).
Adapun, keputusan penundaan rights issue telah disetujui oleh rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Mengintip Kekayaan Bambang Rianto Tersangka Korupsi Direktur Waskita Karya
Destiawan menjelaskan, dengan ditundanya aksi korporasi ini, tentunya akan berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, kata dia, perseroan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta mencari sumber pendanaan alternatif.
Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital lewat Keseruan Tanpa Batas
Follow Berita Okezone di Google News