Sentimen
Positif (50%)
30 Des 2022 : 20.16
Informasi Tambahan

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Polisi Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2023

30 Des 2022 : 20.16 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2023

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat dilarang menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada saat malam pergantian tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran usai menggelar rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru 2023 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kodam Jaya, Jumat (30/12/2022).

"Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin," kata Fadil di Polda Metro Jaya.

Fadil mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan penuh kegembiraan. Tetapi, tetap menjauhi kemudaratan dengan mentaati kebijakan yang telah dibuat.

"Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin," ujar dia.

Fadil menyampaikan, larangan penggunaan kembang api dan petasan di kawasan Sudirman-Thamrin bukan tanpa alasan. Banyak warga yang merayakan di situ tidak nyaman dengan bunyi petasan atau kembang api.

"Serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya. Toh panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," ujar dia.

Fadil mengimbau, masyarakat juga tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru.

"Itu aja imbauan dari kami. Taati, ikuti, informasi dan arahan dari petugas Polri, dari Pemda, Kemudian dari rekan-rekan TNI yang akan melayani teman-teman di malam pergantian tahun," ucap Kapolda Metro Jaya menandaskan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan Monas terbuka untuk publik pada 31 Desember 2022 dan akan beroperasi sampai pukul 01.00 WIB, 1 Januari 2023.

Sentimen: positif (50%)