Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Jokowi Cabut Aturan PPKM, Ritel hingga Pariwisata Bergairah Lagi
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022). Keputusan ini mendapat respons positif dari pengusaha.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyambut baik keputusan ini. Arsjad mengatakan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi COVID-19.
"Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Arsjad, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (30/12/2022).
Tidak hanya itu, menurutnya, pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali bangkit, setelah sebelumnya terpuruk sejak 2020. Pemulihan kedua sektor ini pun sudah mulai terasa selama 2022.
"Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target," ucapnya.
Arsjad menyampaikan, selama 2022 ini industri retail perlahan-lahan telah kembali tumbuh. Diketahui selama Maret 2020 hingga Maret 2021, lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun kini, sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik.
Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) KADIN memproyeksikan sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% di 2023.
Tidak hanya itu, pariwisata juga terlihat berada di jalur positif. Wisatawan mancanegara dan domestik telah bebas bepergian di Indonesia. Hal ini pun mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, dan minuman. KADIN BAIK memproyeksikan pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 4,2% di 2023.
Di sisi lain, menurutnya, sektor kesehatan masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemed), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit. Industri farmasi dan alat kesehatan juga diprediksi terus berkembang di 2023.
Dengan pencabutan kebijakan PPKM ini, Arsjad berharap, kondisi ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian. Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal.
Menurutnya, pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama untuk perekonomian RI saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.
"Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas," tambahnya.
(hns/hns)Sentimen: positif (100%)