Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Ancol, Lenteng Agung, Lebak Bulus, Kalideres, Ragunan
Dirlantas Polda Metro Jaya Turunkan 950 Personel Amankan Malam Tahun Baru
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, sebanyak 900 lebih personel dikerahkan untuk mengatur lalu lintas saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.
"Jumlah personel lantas malamnya itu sendiri sekitar 950 personel," ujar Latif, kepada wartawan pada Jumat (30/12/2022).
Ia mengatakan, ratusan personel itu dikerahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/12/2022) besok saat malam tahun baru.
Mulai dari Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin yang merupakan kawasan car free night (CFN) hingga di tempat wisata.
"Secara keseluruhan, ada di TMII, ada di Ancol, Ragunan, Balai Kota, Jakarta Timur, Jakarta Barat," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyekatan di wilayah penyangga. Hal itu dilakukan untuk menghalau massa yang ingin melakukan konvoi dan arak-arakan saat malam tahun baru.
"Sasarannya adalah mengantisipasi aktivitas masyarakat yang sekiranya membahayakan seperti arak-arakan, seperti menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya," kata dia.
"Ini kan membahayakan dan kita akan putarbalikkan untuk aktivitas di masing-masing tempat," lanjutnya.
Titik-titik penyekatan itu, kata dia, diberlakukan di wilayah yang mengarah masuk ke DKI Jakarta.
"Seperti contoh dari arah Barat itu di Kalideres, terus juga di Jakarta Timur di Panasonic Bogor yang akan masuk ke kota Jakarta," ujar Latif.
"Terus yang dari Bogor juga (ke) Lenteng Agung, begitu juga Lebak Bulus yang dari arah Tangsel, begitu juga Kalimalang," sambung dia.
Tak hanya itu, ia menuturkan penyekatan juga akan dilakukan di sejumlah titik di dalam kota Jakarta.
Latif menambahkan, apabila warga melakukan konvoi dan arak-arakan yang sangat membahayakan, akan ditilang manual.
Baca juga: Ada Enam Panggung Hiburan dari Thamrin hingga Sudirman pada Malam Tahun Baru
"Kalau sudah sangat membahayakan ya akan kami lakukan penindakan hukum, penindakan hukum kan tidak mesti dengan tilang," kata dia.
"Kalau memang dia sudah membahayakan sekali, apa boleh buat, tilang dan penyitaan kendaraan itu yang terakhir. Selama mereka masih (bisa) kita bina, kita tegur masih mau ya untuk kembali saja," lanjutnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sentimen: negatif (76.2%)