JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri meminta ASDP menghindari terjadinya antrean kendaraan di ramp door atau pintu rampa kapal penyeberangan.
Hal itu usai terjadinya peristiwa mobil dan truk tercemplung ke laut di Pelabuhan Merak saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peristiwa itu terjadi ketika kendaraan mengantre di ramp door. Di saat bersamaan cuaca buruk mengakibatkan gelombang tinggi.
"Jadi pengalaman yang kemarin, itu kan yang pertama jatuh saat berada di atas ramp. Kita dengan Pak Menhub, kemarin datang ke ASDP untuk mengetatkan kembali tentang perlakuan teknis," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Oleh sebab itu, Firman menyebut, diharapkan ke depan tidak ada lagi kendaraan yang antre di posisi pintu rampa kapal.
"Jadi usulan kita itu ramp itu tidak boleh ada kendaraan berhenti. Jadi begitu kosong, mobil yang ada di atas dermaga kita persilakan untuk masuk ke kapal. Jadi tidak mengantre di atas ramp. Apalagi kemarin ombaknya bergerak. Inilah potensi kerawanan," ujar Firman.
Follow Berita Okezone di Google News