Sentimen
Negatif (99%)
30 Des 2022 : 11.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar, Solo

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Juliyatmono

Juliyatmono

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Disebut Dosen Subjektif, Mahfud MD Tidak Terima Panggil Mahasiswanya Menghadap

30 Des 2022 : 11.50 Views 10

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Disebut Dosen Subjektif, Mahfud MD Tidak Terima Panggil Mahasiswanya Menghadap


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Disebut dosen yang subjektif dan tidak demokratis, Menkopolhukam Mahfud MD panggil mantan mahasiswanya yang juga Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Pemanggilan Bupati Karanganyar itu berangkat dari pernyataan Juliyatmo yang mengatakan kepada pers usai diwisuda S2 Magister Hukum di Universitas Muhammadiyah Solo atau UMS pada Sabtu (24/12/2022).

Saat itu, pejabat tertinggi di Karanganyar itu menyebut bahwa dosennya Mahfud MD tidak meluluskannya pada mata kuliah politik hukum.

Disebutkan bahwa Mahfud MD tidak meluluskannya karena alasan subjektif di mana Juliyatmono merupakan Politisi Golkar sementara Mahfud MD dari PKB.

Karena hal tersebut, Juliyatmono mengaku kecewa dan memilih tidak melanjutkan S2 yang sudah diambilnya sejak tahun 2005 lalu.

Sehingga, Juliyatmono baru lulus S2 pada akhir tahun 2022. Atas hal tersebut, Mahfud MD kecewa dan merasa nama baiknya dicemari.

Baca juga: Persidangan Pembunuhan Brigadir J, Ini Hrapan Mahfud MD hingga Komjen Gatot Eddy Pramono

Mantan Anggota DPR RI itu kemudian memanggil langsung mantan mahasiswanya itu untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap Mahfud MD salah.

Menurut Mahfud MD, saat itu ia tidak pernah mempersulit perkuliahan Juliyatmono. Saat itu bahkan ia memberikan nilai B untuk Politisi Golkar tersebut.

Mahfud MD kemudian memanggil Juliyatmono lantaran dianggap telah menciderai integritas akademik UMS dan ia sendiri sebagai dosen.

Adapun Juliyatmono dipanggil pada Kamis (29/12/2022) di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta.

Di sana, Juliyatmono pun meminta maaf kepada Mahfud MD karena pernyataannya mengenai dosen subjektif.

“Saya kemudian bertemu dengan Juliyatmono hari ini, Kamis 29/12/22, untuk mengklarifikasi pernyataannya, karena apa yang dia katakan tidak benar dan itu mencederai integritas akademik UMS dan saya,” jelas Mahfud MD.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Ketua Prodi Pasca Sarjana UMS, Prof Aidul Fitriciada.

“Pada pertemuan tadi siang, Juliyatmono meminta maaf atas pernyataannya itu. Ia mengaku telah mengatakan yg tidak benar dan mengaku salah.. Ia datang didampingi Ketua Prodi Pasca Sarjana UMS, Prof Aidul Fitriciada,” jelasnya.

Sentimen: negatif (99.5%)