Viral Harga Tiket Pesawat Selangit, Kemenhub Angkat Suara
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan selama periode Lebaran 2022. Pernyataan tersebut dikeluarkan merespons kabar viral mahalnya tiket pesawat pada masa mudik tahun ini.
Aturan tarif yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto lewat rilis, Jumat (29/4).
Namun demikian, Novie menyatakan pihaknya akan terus mengawasi harga tiket yang dijual maskapai. "Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan," beber dia.
Terkait tarif tiket, Novie menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Untuk Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35 persen dari batas atas, dari masing-masing kelompok pelayanannya.
Terkait dengan pemberitaan tiket yang mahal di beberapa daerah, Novie menduga tiket itu merupakan penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis.
Pasalnya, lanjut dia, bila tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis atau rute langsung (direct) tidak tersedia lagi, maka sistem Online Travel Agent (OTA) yang merupakan sistem otomatis dalam mencari tiket, akan terus mencari ketersediaan penerbangan sesuai yang dicari konsumen.
Menurut dia, harga tiket transit jauh lebih mahal dibandingkan penerbangan langsung karena merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga dengan kelas bisnis.Nah, yang pemerintah atur hanya tarif rute direct/langsung pesawat kelas ekonomi.
Untuk menghindari harga tiket yang tinggi, ia mengimbau calon penumpang untuk membeli atau memesan tiket jauh dari hari keberangkatan, agar mendapatkan harga tiket lebih murah.
Calon penumpang juga bisa mencari informasi penawaran promosi dari maskapai penerbangan, agen perjalanan, layanan kartu kredit dan lain-lain, yang seringkali memberikan penawaran harga khusus untuk periode tertentu.
"Pilih waktu penerbangan yang tepat, mengingat harga pada saat peak season lebih mahal dibanding low season. Peak season adalah musim dimana banyak orang membeli tiket, biasanya terjadi menjelang liburan dan berlangsung hingga beberapa hari setelahnya," tandasnya.
[-]
(wel/bir)Sentimen: netral (40%)