Sentimen
Positif (61%)
29 Des 2022 : 17.18
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Banda Aceh

Aceh Punya Syariat Islam, Jangan Hura-hura Sambut Tahun Baru

29 Des 2022 : 17.18 Views 1

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Aceh Punya Syariat Islam, Jangan Hura-hura Sambut Tahun Baru
Aceh Punya Syariat Islam, Jangan Hura-hura Sambut Tahun Baru
Suasana malam tahun baru 2022 di kota Banda Aceh, Jumat (31/12). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Polresta Banda Aceh mengerahkan sebanyak 1.200 personel untuk mengamankan sejumlah lokasi pada malam pergantian tahun baru 2023, Sabtu (31/12).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan para petugas nantinya akan tersebar di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh dan sepuluh kecamatan di Aceh Besar.

“Dalam pengamanan malam tahun baru nanti, 1.200 personel akan ditempatkan di sejumlah titik di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar,” katanya, Kamis (29/12).

Selain sejumlah titik lokasi pengamanan tersebut, Polresta Banda Aceh juga mendirikan empat pos di wilayah Simpang 5 Banda Aceh dan juga Simpang bundaran menuju kawasan pantai Ulee Lheue.

“Banda Aceh memberlakukan syariat Islam, di sini Polri telah menyampaikan imbauan terkait dengan tidak menyambut tahun baru 2023 secara hura-hura," ujarnya.

Joko menyebutkan, pada saat malam pergantian tahun nanti aktivitas masyarakat juga ikut dipantau oleh pihak Forkopimda Banda Aceh.

“Kami harapkan masyarakat agar mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan untuk tidak merayakan malam tahun baru,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah mengeluarkan imbauan larangan bagi warganya merayakan malam pergantian tahun baru 2023. Masyarakat diminta untuk menghormati kearifan lokal yang telah berlangsung di Aceh.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, mengatakan hal tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi yang telah digelar bersama Forkopimda membahas terkait pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2023 di Banda Aceh.

“Mengimbau warga agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya. Ini untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga,” ujarnya.

Sentimen: positif (61.5%)