Sentimen
Negatif (99%)
29 Des 2022 : 13.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Polisi Kritisi Mental Pengemudi Ojol, Harus Ada Tes Psikologi

29 Des 2022 : 13.12 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif

Polisi Kritisi Mental Pengemudi Ojol, Harus Ada Tes Psikologi
Tangerang, CNN Indonesia -- Keberadaan moda transportasi sepeda motor sangat membantu mobilitas masyarakat. Apalagi dengan kehadiran ojek online yang jumlahnya mencapai ribuan.

Namun keberadaan mereka ternyata menjadi tantangan tersendiri bagi petugas polisi di lapangan, karena perilaku pengemudi ojek online yang tidak taat terhadap peraturan lalu lintas.

Kasubid Sidik Laka Korlantas Polri, AKBP Dedi Suhartono mengatakan perilaku pengemudi ojek online sangat membahayakan dirinya sendiri dan penumpang. Berdasarkan pandangannya sendiri, pengemudi ojol tidak peduli dengan keselamatan orang di sekitarnya.

"Apalagi seperti ojek online itu jalan sekarang suka sembarangan, suka belok sana sini seenaknya. Belok kanan atau ke kirinya kita tidak tahu," kata AKBP Dedi Suhartono dalam diskusi bertema 'Penerapan Aksi Keselamatan Jalan di Indonesia' berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (8/8).

Dalam data kepolisian didapat CNNIndonesia.com, sebanyak 71 persen kecelakaan lalu lintas mayoritas melibatkan sepeda motor. Bila perilaku pengemudi ojek online tak tertib di jalan, bukan tidak mungkin meningkatkan jumlah korban jiwa akibat lakalantas sepeda motor.

Dalam lima tahun terakhir, kepolisian mencatat angka kecelakaan lalu lintas selalu naik turun. Pada 2012 sebanyak 117.949 kejadian, 2013 (100.106 kejadian), 2014 (95.906 kejadian), 2015 (98.970 kejadian), dan 2016 (105.375 kejadian).

Dari jumlah tersebut, 71 persen di antaranya adalah pengemudi motor. Sedangkan korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas, sebesar 80 persen berasal dari usia produktif (mulai 15 tahun).

Bahkan, tren untuk proporsi korban tewas periode 2010-2016 di usia produktif jumlahnya cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada 2017 saja korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 31.170 orang.

Polisi Kritisi Ojol 'Ngamuk' di Trotoar

Selain membahayakan penumpang, ia menyebut perilaku pengemudi ojek online juga membahayakan para pejalan kaki. Ia memberi contoh seperti kejadian wanita pengemudi ojek online yang emosi karena ditegur oleh pejalan kaki.

Menurut dia, yang dilakukan wanita pengendara ojek online itu efek mengalami stres tingkat tinggi daripada sopir angkutan umum lain.

"Itu stres. Kenapa? Kalau ojol itu beda, dia harus cari bonus. Dan ditambah lagi kalau dapat pemumpang yang minta buru-buru. Jadi bingung, sudah macet-macet yaudah akhirnya jalan sempit lewatin aja," ucapnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Korlantas Polri. AKBP Dedi pun menyarankan ada baiknya kepada para operator ojek online meningkatkan persyaratan
perekrutan pengendara ojek online.

"Sebetulnya rekrutmen itu harus (tes) psikologi juga. Kaya kita saja kena macet lama-lama gampang emosi," tutup AKBP Dedi. (mik/mik)

Sentimen: negatif (99.6%)