Jual Rokok Ketengan Dilarang, Begini Tanggapan Pengusaha
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Pemerintah berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau rokok ketengan. Namun hal ini disebut membuat para pedagang kecil akan tertekan karena akan sulit menjual rokok per bungkus.
Kalangan pengusaha menyebutkan jika hal ini bisa mematikan pedagang kecil yang mengandalkan penjualan rokok untuk pendapatan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Omzet pedagang disebut akan berkurang setiap harinya. "Kalau rokok eceran dilarang, ini kasihan pedagang kecil yang jualan rokok. Yang akan terdampak justru yang kecil. Pendapatan mereka lumayan dari (penjualan) rokok untuk bisa bertahan hidup sehari-hari," ungkap Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Rabu (28/12/2022).
Dia menilai hal yang sudah baik diterapkan adalah untuk pedagang tidak menjual rokok di lingkungan dekat sekolah dan tidak menjual kepada anak di bawah umur.
"Kios kecil ini sudah ada aturan jarak jualannya tidak boleh beberapa meter dari sekolah dan tidak boleh menjual kepada anak di bawah umur. Seharusnya ini sudah cukup, tidak usah sampai mengatur terkait tidak boleh jual rokok eceran, karena belum terbukti efektivitasnya tapi dampaknya terhadap pedagang kecil sudah pasti," ujarnya.
Adik meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, apalagi di tengah isu krisis dan situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Dia menyebut, kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran justru akan berdampak pada stabilitas ekonomi, termasuk di Jawa Timur.
"Mestinya pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung masyarakat bertahan di tengah isu krisis. Kita harus memastikan yang kecil-kecil ini agar bisa bertahan. Daya beli msyarakat juga belum pulih. Semua kebijakan ini harus ditinjau ulang dengan mempertimbangkan seluruh aspek apalagi di tengah situasi saat ini," ujar Adik.
Dia menjelaskan bahwa ia tidak setuju atas rencana revisi PP tersebut. Ia melihat bahwa PP 109/2012 telah mengatur secara komprehensif dan mengakomodir keseimbangan antara ekosistem pertembakauan dengan kesehatan.
"Saya juga hendak menekankan bahwa PP 109 tidak perlu direvisi dan masih sangat relevan. Aturannya sudah sangat komprehensif, mari fokus pada optimalisasi implementasi peraturan yang ada dan sudah sangat baik sekali. Aturan-aturan ini kalau direvisi tetap dampaknya akan ke pihak-pihak yang kondisinya tengah berusaha untuk bertahan dan pulih. Mereka adalah tulang punggung ekonomi kita," ujarnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Sentimen: negatif (100%)