Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait

Wisnu Wardana
Pleidoi, Terdakwa Harap Jaksa Penuntut Umum Jernih Melihat Penyebab Kelangkaan Migor
Liputan6.com
Jenis Media: Regional
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4038870/original/010045000_1653994874-Subsidi_Minyak_Goreng_Curah_Dihentikan-Herman-7.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng membantah tuntutan yang dibuat oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Di antaranya yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (Wilmar Group) Master Parulian Tumagor dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana.
Dalam nota pembelaan atau pledoi, Master Parulian menepis tuntutan jaksa yang menyebut dirinya menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Ia mengatakan, kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya kebijakan kontrol harga atau price control, dalam hal ini harga eceran tertinggi (HET).
Kementerian Perdagangan sempat menetapkan HET yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
"Jika jernih dan melepas egoisme, bapak-bapak penuntut umum kejaksaan bisa melihat fakta penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng adalah kebijakan kontrol, price control policy yang tidak didukung dengan ekosistem yang baik, itulah yang menyebabkan kelangkaan," ujar Master secara daring di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).
Master menjelaskan, sebelum ada HET, minyak goreng masih ada di pasaran meski harganya cukup tinggi, mengikuti harga fluktuatif dunia. Namun, setelah terbit aturan HET, kata Master, semua produk minyak goreng hilang di pasaran.
"Demikian juga setelah kebijakan HET dicabut, seketika itu produk minyak goreng kembali ada di pasaran," kata dia.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022. Ekonom terkenal Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak...
Sentimen: negatif (100%)