Delman Hias Dilarang Parkir di Bundaran HI, Akan Didorong Kembali ke Monas
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Sebagai informasi, dulu pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat melarang angkutan tradisional delman hias yang biasa digunakan sebagai angkutan wisata di lapangan Monumen Nasional (Monas).
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Ahok menyusul hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kuda di Monas yang menunjukkan hasil positif mengandung parasit yakni telur cacing strongyloides sp.
"Dari pada ada yang mati. Ini bukan kata saya loh. Ini hasil laboratorium," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta 28 Maret 2016.
Ahok menuturkan, dari 30 kuda yang diperiksa laboratorium, 28 ekor dinyatakan positif terjangkit parasit itu. Masyarakat patut was-was, sebab parasit itu tidak hanya menyerang kuda namun juga manusia dan dapat menyebabkan kematian.
Buntut pelarangan itu, Persatuan Delman Betawi Jakarta sempat protes dengan menyambangi Balai Kota, DKI Jakarta, Senin, 20 November 2017. Mereka menagih janji Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang akan membolehkan delman kembali beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Kala itu, Perwakilan dari Persatuan Delman Betawi Jakarta, Yudi mengatakan bahwa Sandiaga telah telah berjanji akan melakukan pembinaan serta penataan delman di kawasan Monas.
Hingga penghujung 2017, Pemprov DKI Jakarta diketahui akhirnya melakukan uji coba kembali beroperasinya delman hias. Namun, delman hias itu hanya diperbolehkan beroperasi di luar kawasan Monas.
Sentimen: negatif (66%)