Baim Wong Gembira Kasus Prank KDRT Damai, tapi Masih Ada Laporan Lain
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Baim Wong sudah berdamai dengan salah satu pelapornya, Mila Ayu Dewata terkait prank KDRT. Rupanya ada pihak pelapor yang keberatan, sebelumnya Baim Wong telah mengunggah soal perdamaian itu ke media sosialnya.
Menurut Machi Ahmad selaku pengacara Baim Wong, hal itu tak masalah. Unggahan Baim adalah bentuk ekspresi bahwa salah satu laporan sudah selesai.
"Ya tanggapannya, ya nggak apa-apa. Yang mungkin itu ekspresi dari klien saya bahwa, salah satu laporannya sudah selesai dan sudah ada titik temu perdamaian. Ya sah-sah aja kan karena kita kan melihat juga ada pelapor," kata Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
Machi juga mengatakan memang ada beberapa pelapor yang melaporkan Baim Wong dalam kasus ini. Namun pihaknya sudah menelaah mana yang saja yang menemukan unsur pidana.
"Ada beberapa pelapor, semua juga akan kita telaah unsur-unsur hukumnya, mana yang masuk mana yang tidak. Mana yang kita upayakan untuk perdamaian. Tapi saya optimis bisa selesaikan semuanya," bebernya.
Sebelumnya Baim terkesan percaya diri lewat unggahan di media sosialnya yang bahagia karena, berdamai dengan salah satu pihak padahal masih ada laporan lain. Namun Machi merasa jangan terlalu dibesar-besarkan.
"Ya itu kan bentuk ekspresi dia saja, senang gitu kan. Selesai semuanya kan bisa diartikan juga untuk laporan yang ini saja. Kenyataannya kan memang masih ada laporan lain. Itu hanya masalah bahasa sih, jangan dibesar-besarkan," imbuhnya.
"Yang kemarin perdamaian kan Pasal 36 Undang-Undang UU ITE beda. Kalau ini tetap berjalan yang pasal 220, jadi proses masih berjalan. Kita juga sudah menyurati untuk bermediasi, tapi proses hukum tetap berjalan sambil menunggu proses mediasi. Saya sih berharapnya mediasi selesai, menyepakati kesepakatan perdamaian dan melalui mekanisme restorative justice," pungkasnya.
Simak Video "Usaha Baim Wong Berdamai dengan Para Pelapor Prank KDRT"
[-]
(fbr/wes)
Sentimen: positif (93.9%)