Sentimen
Negatif (72%)
27 Des 2022 : 08.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Kemnaker Catat 4.058 Pengaduan THR, Di antaranya Terlambat Bayar

27 Des 2022 : 08.10 Views 4

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Kemnaker Catat 4.058 Pengaduan THR, Di antaranya Terlambat Bayar

Jakarta, CNN Indonesia --

Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 4.058 laporan selama periode 8-26 April 2022.

Jumlah laporan yang dilaporkan pekerja tersebut mencakup 2.230 konsultasi online dan 1.828 pengaduan THR secara online.

"Jadi hingga 26 April 2022, jumlah konsultasi adn pengaduan yang masuk ke Posko THR sebanyak 4.058 laporan," tutur Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi melalui keterangan resmi, Selasa (26/4).

-

-

Adapun, dari laporan konsultasi online yang berjumlah 2.230, Posko THR sudah menyelesaikan sebanyak 1.779 laporan. Sedangkan sisanya masih dalam proses dan akan segera diselesaikan.

"Untuk laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen akan kami selesaikan," jelasnya.

Sementara, dari 1.828 pengaduan yang masuk, Posko THR telah menindaklanjuti dua laporan di antaranya yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Anwar menegaskan mengenai laporan pengaduan pekerja, pengawas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti laporan pengaduan keterlambatan pembayaran THR kepada pekerja/buruh dengan pemeriksaan ke perusahaan terkait.

"Pemeriksaan ke perusahaan yang ditindaklanjuti dengan pemberian nota pemeriksaan satu orang dengan jangka waktu tujuh hari untuk melaksanakan pembayaran THR kepada pekerja," imbuh dia.

Apabila imbauan Kemnaker tidak dihiraukan, maka perusahaan akan diberikan nota pemeriksaan 2 dengan jangka waktu tujuh hari.

"Bila pembayaran THR tersebut tidak dilunasi juga, maka akan dikenakan denda dan sanksi administratif dengan membuat rekomendasi kepada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi administratif," tandasnya.

[-]

(bir/bir)

Sentimen: negatif (72.7%)