Sentimen
Negatif (99%)
27 Des 2022 : 06.35
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

KY lanjutkan pemeriksaan etik hakim yustisial MA

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

27 Des 2022 : 06.35
KY lanjutkan pemeriksaan etik hakim yustisial MA
Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial kembali melanjutkan pemeriksaan etik terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara yang menjerat hakim yustisial di Mahkamah Agung (MA) berinisial ETP.

"Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan etik oleh Komisi Yudisial terhadap delapan orang sebelumnya," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting di Jakarta, Senin.

Total Komisi Yudisial telah melakukan pemeriksaan etik terhadap sembilan orang terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.

Miko mengatakan pemeriksaan etik tersebut mulai dari tersangka pemberi hingga perantara suap (advokat dan beberapa pegawai di lingkungan Mahkamah Agung).

. KPK fasilitasi KY periksa etik Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

. KPK duga Hakim Yustisial MA Edy Wibowo terima suap Rp3,7 miliar

"Komisi Yudisial ingin menyampaikan perkembangan pemeriksaan etik kepada masyarakat luas," kata Miko.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Pada Jumat (23/9), KPK terlebih dahulu menetapkan 10 tersangka. Sebagai penerima ialah SD, ETP, dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (99.2%)