Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pulo
Kasus: pembunuhan, kebakaran, penembakan
Tokoh Terkait
VIDEO Romo Magnis Menjadi Saksi Ahli, Bicara Tentang Suara Hati Eliezer
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pakar Filsafat Moral Prof Dr Romo Franz Magnis Suseno SJ menilai bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memutuskan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat adalah karena suara hati dan nalurinya sebagai manusia yang menyadari kekeliruannya dan ingin mengungkap kebenaran.
Suara hati Bharada E itu kata Franz Magnis. muncul karena sadar kasus yang melibatkan dirinya sudah sangat kompleks dan berakibat buruk bagi korban banyak orang.
Hal itu diungkapkan Romo Magnis Suseno saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Awalnya kuasa hukum menanyakan bagaimana Romo Magnis menilai Bharada E yang mau menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J, meski hanya sendiri dan berbeda denge terdakwa lain seperti Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Bagaimana karakter secara moral etika, seseorang seperti Eliezer yang mengakui kesalahannya, bertobat dan mau menjadi justice collaborator?" tanya kuasa hukum.
Romo Magnis menjawab bahwa keputusa itu menjadi bukti bahwa belakangan Bharada E menyadari bahwa seharusnya dia tidak melakukan penembakan.
Baca juga: VIDEO Tempat Pengungsian Korban Kebakaran di Kampung Pulo Tidak Ada Satu Orang Pun yang Mengisi
"Ini tentu menunjukkan bahwa belakangan yang bersangkutan menyadari bahwa dia seharusnya tidak melakukannya. Saya juga mengandaikannya karena menjadi justice collaborator juga karena memang ingin kebenaran terungkap," kata Romo Magnis.
Menurutnya hal itu sangat wajar sebab manusia akan mengikuti suara hatinya untuk mengungkap kebenaran.
"Saya anggap ini keinginan yang sangat wajar dan perlu, agar kasus itu menjadi jelas. Dan dia sudah menyadari apa yang dilakukan, barangkali dia mau melakukan yang secara etika selalu dituntut suara hati, keliru," katanya.
Baca juga: VIDEO Sambo Sangat Menekan Bharada E Karena Pakai Seragam saat Beri Perintah Penembakan Yosua
"Tidak mengatakan yang berarti kamu bersalah, tetapi sebisa-bisanya akibat buruk kekeliruan pada orang orang lain, perlu ditiadakan menderita lagi karena kamu. Saya mengerti, dia menjadi justice collaborator supaya kasus yang kompleks dan buruk dapat mencapai kejelasan," ujar Romo Magnis.
Romo Magnis mengatakan Bharada E mengalami dilema moral saat diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di satu sisi, perintah tersebut dinilai menyalahi etika dan moral, tetapi di sisi lain ada budaya ‘siap melaksanakan’ perintah atasan, dalam hal ini seorang Bharada E diperintah eks Kadiv Propam Polri saat itu.
Baca juga: Seorang Kakek Tewas Tertabrak Motor Sport Saat Berjalan Kaki di Jalan Otista Raya
Dilema moral itu, katanya akan ditentukan dari kesadaran Bharada E saat itu.
“Misalnya tergantung dari suara hati, suara hati mengatakan apa pada saat itu, bisa saja dia bingung karena berhadapan dengan dua norma, yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan, titik. Yang kedua dia diberi perintah oleh orang yang berhak memberi perintah yang wajib ditaati supaya melakukannya, lalu dia harus mengikuti yang mana,” kata Romo.
Sentimen: negatif (99.9%)