BI Laporkan Posisi Investasi Internasional RI Melorot di Q3
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2022 mencatat kewajiban neto yang menurun. Menurut laporan Bank Indonesia (BI), pada akhir triwulan III-2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$ 262,0 miliar atau sekitar 20,0% dari PDB.
Perolehan ini lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II-2022 sebesar US$ 270,5 miliar atau 21,3% dari PDB. Perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil.
"Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut. Posisi KFLN Indonesia turun 1,2% (qtq) dari US$ 705,2 miliar pada akhir triwulan II-2022 menjadi US$ 696,8 miliar pada akhir triwulan III-2022," ungkap Erwin Haryono, Kepala Departemen Direktur Eksekutif, Senin (26/12/2022).
Dia menuturkan penurunan tersebut terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah. Hal ini memengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik.
Sementara itu, dia mengungkapkan transaksi KFLN tetap positif didukung oleh aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Menurut Erwin, posisi AFLN Indonesia relatif stabil. Pada akhir kuartal III-2022, posisi AFLN tercatat sebesar US$ 434,7 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir kuartal II-2022.
"Hal ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri," kata Erwin.
Bank Indonesia (BI) memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal-III 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III-2022 yang tetap terjaga di kisaran 20,0%, turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 21,3%.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Erwin menuturkan BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
"Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," ujar Erwin.
[-]
-
Dolar AS Jadi Rp15.000, Bos Tambang & Youtuber Happy(haa/haa)
Sentimen: netral (80%)