Polisi Tilang Mobil Bernopol Hitam RFN, Ternyata Berpelat Asli Warna Merah
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil dinas pelat merah ditilang akibat kedapatan mengganti mobil dinas dengan pelat hitam. Penilangan dilakukan karena nomor polisi tidak sesuai dengan surat-surat yang asli.
Dalam video yang dipublikasi oleh akun media sosial @TMCPoldaMetro terlihat seorang pria memasang pelat hitam berkode RFN pada kendaraan dinas.
Kendaraan dinas tersebut aslinya menggunakan pelat merah. Namun pelat merah tersebut ditutup dengan menggunakan pelat hitam.
"Satlantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan pengguna mobil yang menggunakan TKB yang tidak sesuai surat-surat yang sah di simpang UKI Cawang," tulis akun Instagram @TMCPoldaMetro, Senin (26/12/2022).
Editor : Rizal Bomantama
:Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (66.7%)