Sentimen
Negatif (88%)
25 Des 2022 : 09.00
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Libur Natal dan Tahun Baru, Catat!

25 Des 2022 : 16.00 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Libur Natal dan Tahun Baru, Catat!

Liputan6.com, Jakarta Selama libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh penumpang kereta api jarak jauh agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini.

Hal ini khususnya perubahan syarat naik kereta api bagi usia anak 6 s.d 12 tahun dimana saat ini anak pada usia tersebut  yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk KAJJ mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023 :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

 

Mengantisipasi kepadatan jalan raya dan tol umum menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polri telah memiliki strategi untuk menghadapi hal tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan gambaran...

Sentimen: negatif (88.8%)