Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Anjing
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Anjing Pelacak Sisir Gereja Katedral Jakarta Jelang Misa Natal
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Pengurus Gereja Katedral Jakarta memastikan pihaknya akan mengikuti aturan terbaru soal kapasitas gereja saat penyelenggaraan ibadah Natal 2022.
"Kami akan mengikuti aturan yang diterapkan," ujar Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie seperti dilansir Antara, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa tidak ada pembatasan kapasitas saat pelaksanaan ibadah Natal 2022, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa kapasitas rumah ibadah/gereja boleh 100 persen. Namun dengan catatan, pihak gereja tidak boleh melebihi kapasitas lewat penambahan tenda-tenda yang biasa dilakukan saat ibadah Natal.
Pada penyelenggaraan Natal 2021, Katedral Jakarta hanya membatasi untuk 650 umat atau sebanyak 40 persen dari kapasitas gereja. Kini saat angka penularan COVID-19 sudah terkendali, pembatasan tersebut dicabut.
Saat pelaksanaan ibadah Natal 2022 di Katedral, akan dibagi dalam beberapa sesi. Pada Misa Malam Natal akan dibagi ke dalam tiga sesi, pertama pukul 16.30 WIB yang dikhususkan bagi Lansia dan digelar secara luring, pukul 19.00 WIB (luring dan daring), dan 21.30 WIB (luring).
Sementara pada pelaksanaan Misa Natal (25/12), 08.30 WIB (misa pontifikal daring dan luring), 11.00 WIB (misa anak-anak secara luring), dan 17.00 WIB (luring dan daring).
Sentimen: positif (84.2%)