Facebook Bayar Uang Damai Rp 11.3 Triliun Terkait Skandal Cambridge Analytica
Liputan6.com Jenis Media: Tekno
Liputan6.com, Jakarta - Meta, perusahaan induk Facebook setuju membayar "uang damai" senilai USD 725 juta atau Rp 11,3 triliun terkait kasus skandal Cambridge Analytica.
Adapun kasus gugatan class action ini menuduh Facebook mengizinkan pihak ketiga, termasuk Cambridge Analytica, mengakses informasi pribadi pengguna.
Penyelesaian secara damai ini diusulkan untuk menyelesaikan kasus yang terjadi sejak 2018, dimana Facebook mengizinkan Cambridge Analytica mengakses 87 juta data pengguna media sosial itu.
Pengacara penggungat menyebutkan, proses perdamaian gugatan class action ini merupakan terbesar di Amerika Serikat, sebagaimana dikutip dari GSM Arena, Sabtu (24/12/2022).
Sementara itu bagi Meta, penyelesaian ini merupakan jumlah terbesar yang pernah dibayar perusahaan rintisan Mark Zuckerberg itu untuk sebuah gugatan class action.
"Momen bersejarah ini akan memberikan kelegaan berarti bagi kelas dalam kasus privasi rumit dan baru ini," kata pengacara utama penggugat, Derek Loeser dan Lesley Weaver, dalam pernyataan bersama.
Meski harus membayar, Meta sendiri hingga kini tidak mengakui kesalahan apa pun dan mengklaim perjanjian ini dilakukan demi kebaikan bersama, baik itu komunitas maupun pemegang saham.
"Selama tiga tahun terakhir, kami telah mengubah pendekatan privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif," kata Meta.
Informasi, Cambridge Analytica--kini sudah tidak beroperasi--bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump pada tahun 2016.
Dengan data berisikan informasi pribadi akun Facebook ini, perusahaan membuat profiling dan menargetkan pengguna dengan iklan politik di Facebook.
Ketika kasus ini mencuat, pemerintah di seluruh dunia langsung mengevaluasi kembali praktik privasi mereka, dan Facebook telah setuju untuk membayar denda.
Pada 2019, perusahaan membayar uang sebesar USD 5 miliar ke Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk menyelesaikan penyelidikan.
Setelah itu, Mark Zuckerberg dkk harus membayar USD 100 juta lagi untuk menyelesaikan klaim Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC).
Keduanya terkait dengan kasus privasi pengguna, dan bagaimana data Facebook mereka digunakan.
Sentimen: positif (99.8%)