Sentimen
Negatif (99%)
24 Des 2022 : 17.22
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persija Jakarta, PSS Sleman

Kab/Kota: Sleman, Solo

Penundaan Laga Persija Kontra PSS Sleman yang Dilakukan Wasit Sesuai Pasal 13 di Regulasi Liga 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

24 Des 2022 : 17.22
Penundaan Laga Persija Kontra PSS Sleman yang Dilakukan Wasit Sesuai Pasal 13 di Regulasi Liga 1

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Persija Jakarta gagal menyelesaikan laga pamungkas putaran pertama Liga 1 2022/2023 dengan melawan PSS Sleman di Stadion Manahan, Solo, Jumat (23/12/2022) sore,

Pertandingan itu terhenti di tengah jalan, karena lapangan tergenang air akibat hujan deras.

Saat babak kedua baru berlangsung dua menit, wasit Ruli menghentikan pertandingan karena lapangan dinilai sudah tak ideal untuk dijadikan arena tanding.

Lebih dari 50 persen area lapangan dipenuhi air, sehingga pegerakan bola sangat terganggu.

Selain itu, pandangan para pemain pun terganggu, karena hujan begitu lebat jatuh di Manahan.

Baca juga: Liga 1: Laga PSS Sleman vs Persija Jakarta Dihentikan, Lapangan Stadion Manahan Tergenang Parah

Baca juga: Persija Jakarta Manfaatkan Laga Kontra PSS Sleman untuk Menjaga Asa di Jalur Juara Liga 1 2022/2023

Baca juga: Jelang Hadapi PSS, Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll Merasa Persiapan Timnya Tidak Terlalu Ideal

Dikutip dari situs resmi Persija, persija.id, bahwa wasit mengambil kebijakan itu sesuai Pasal 13 terkait Pertandingan Terhenti di Regulasi Liga 1 2022/2023.

Pasat itu berbunyi: Apabila pertandingan terhenti sebelum berakhirnya durasi normal pertandingan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu stadion padam, tingkah laku buruk atau kericuhan penonton dan lainnya yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dijalankan dengan baik, maka berlaku prosedur sebagai berikut:

a. Pertandingan dihentikan selama durasi 30 menit. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan pertandingan dapat dilanjutkan sebelum waktu penghentian tersebut berakhir.

b. Setelah dihentikan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penghentian waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penghentian kedua ini akan membuat pertandingan dapat dilanjutkan atau wasit dapat menyatakan pertandingan dihentikan.

Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penghentian tersebut berakhir.

BERITA VIDEO: Presiden Jokowi ingin Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2022

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=YNyLo_YwiMU[/embed]

c. Setelah penghentian selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit menyatakan pertandingan ditunda. Apabila wasit menyatakan demikian, Match Commissioner harus segera memberikan laporan tertulis kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) mengenai keputusan tersebut.

d. Selambat-lambatnya dua jam terhitung sejak keputusan wasit terhadap penundaan pertandingan sebagaimana diatur dalam huruf c di atas, PT LIB harus memutuskan status pertandingan berdasarkan laporan yang diterima dari Match Commissioner.

Dengan memertimbangkan seluruh aspek, PT LIB harus menentukan apakah akan dilakukan dilakukan penjadwalan ulang (reschedule) terhadap pertandingan tersebut dan kemudian dijalankan sampai selesai atau keputusan lainnya.

Sentimen: negatif (99.8%)