Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Gajah
Institusi: Universitas Gajah Mada
Kab/Kota: Klaten, Solo
Tokoh Terkait
Ada Kode 'Langit Tujuh' dari Beking Ngeri Tambang Ilegal, Apa Maksudnya?
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Isu tentang adanya bekingan tambang ilegal sempat bikin heboh beberapa waktu lalu. Hal ini mulai ramai ketika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mencuit tentang adanya bengkingan ngeri di tambang ilegal.
Dari situ, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga langsung menggerebek tambang ilegal tersebut. Namun, belum sampai digrebek, tambang ilegal yang salah satunya berlokasi di Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah langsung ditutup.
Mantan Tim Mafia Migas yang juga Pengamat Ekonomi Energi di Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat dan kekuatan besar itu disebut sebagai 'Langit Tujuh'.
Lantas siapakah 'Langit Tujuh' atau ring satu yang dimaksud tersebut?
Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).
Selain itu, Fahmy klaim 'Langit Tujuh' berdasarkan pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.
"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (23/12/2022).
Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan "Langit Tujuh" inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. "Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.
Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal.
"Aturannya ini harus diperbaiki kemudian ada penegakan hukum yang adil, kemudian yang ketiga harus ada efek jera. Jadi kalau misal terbukti memang melakukan pelanggaran illegal mining, maka harus ditindak tegas supaya ke depan tidak ada yang berani melakukan illegal mining," tegasnya.
Selengkapnya ada di halaman berikut ini.
(fdl/fdl)Sentimen: negatif (98.4%)