Sentimen
Negatif (99%)
22 Des 2022 : 17.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Ultimatum Dito Mahendra Hadiri Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang

22 Des 2022 : 17.57 Views 9

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Ultimatum Dito Mahendra Hadiri Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Mahendra Dito S alias Dito Mahendra kooperatif hadiri panggilan pemeriksaan tim penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dito sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022 kemarin.

"Mahendra Dito S (wiraswasta), saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya. KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan grtaifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Selain Dito Mahendra, tim penyidik lembaga antirasuah juga turut memeriksa pihak swasta lainnya, yakni Indri.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Indri (swasta) dan Mahendra Dito S (wiraswasta)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 21 Desember 2022.

Pemeriksaan Dito ini merupakan penjadwalan ulang. Pengusaha yang tengah bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani ini sebelumnya mangkir panggilan tim penyidik pada 8 November 2022.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. Dalam kasus ini KPK disebut menjerat Nurhadi dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Saat ini KPK telah menaikkan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro). Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU," kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2022.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa merespons penggeledahan ruang kerjanyaoleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sentimen: negatif (99.9%)