JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (22/12/2022).
Roy Suryo meminta hakim untuk membebaskannya dari jeratan hukum kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"Bahwa saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ujar Roy di PN di tengah sidang pledoi, Kamis (22/12/2022).
Roy juga meminta pembebasan tersebut juga diiringi dengan pengembalian harkat dan martabat Roy. Sebab, Ia merasa sangat dekat dengan para umat Buddha.
"Serta mengembalikan harkat dan martabat serta wibawa, kehormatan dan nama baik saya, yang senyatanya juga sebagai sahabat baik, bahkan bersaudara dengan umat Buddha selama hidupnya ini," imbuhnya.
Tak hanya itu, Roy juga turut mengungkap unek-uneknya selama menjalani proses persidangan. Sebab, Ia harus rela tidak bersama istri tercintanya.
"Selama ini saya sudah menjalani hidup bersama dan tidak pernah terpisahkan satu sama lain dengan istri saya tercinta Ririen Suryo yang sudah setia mendampingi saya selama 28 tahun," imbuhnya.
"Dan dengan miris kami melewatkan perayaan HUT perkawinan ke-28 pada tanggal 10 Desember dan HUT istri saya 11 Desember 2022 karena saya masih ditahan," paparnya.
Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital Lewat Keseruan Tanpa Batas
Follow Berita Okezone di Google News