Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Sumedang
Tokoh Terkait
Jelang Tahun Baru 2023, Subang Musnahkan 8.430 Miras Ilegal
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang Tahun Baru 2023, 8 ribu lebih minuman keras atau Miras dimusnahkan di Subang, Jawa Barat.
Dalam video yang dibagikan Facebook TribunJabar, ribuan botol Miras tersebut digilas oleh buldoser pada Kamis (22/12/2022).
Dijelaskan bahwa ada 8.430 Miras, 11.302 liter Ciu yang dimusnahkan oleh Polres Subang jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Ribuan botol Miras dari berbagai merek itu dikumpulkan oleh Polres Subang dan jajaran dari hasil operasi Pekat sejak Juli hingga Desember 2022.
Selain Polres Subang, Polres Sumedang memusnahkan botol dan jeriken berisi minuman keras (miras), Kamis (22/12/2022) pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas wadah-wadah miras itu dengan stoom di halaman Mapolres Sumedang. Sebelum pelaksanaan pemusnahan itu dilakukan apel gelar pasukan untuk Operasi Lilin Lodaya 2022.
Bupati Sumedang, Donny Ahmad Munir, mengawali pemusnahan itu dengan memecahkan botol pertama.
Kemudian diikuti Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan; Dandim 0610/Sumedang, Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti; Kajari Sumedang, I Wayan Eka Widyara, serta tamu undangan lainnya.
Baca juga: VIDEO Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Indra Setiawan mengatakan, pemusnahan itu untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Kami telah melakukan razia minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal lain yang meresahkan warga," katanya dikutip TribunJabar.id.
Sebanyak 2.414 botol minuman keras berbagai merek dan 43 liter tuak dimusnahkan.
“Awal mula persoalan ketertiban dan keamanan dari minuman keras. Karenanya kami melakukan razia selama tiga bulan," ucapnya.
Dia mengatakan, pihaknya mengamankan lebih dari lima ribu liter miras berupa ciu, minuman tradisional maupun yang sudah pabrikan.
Sentimen: negatif (88.6%)