Sentimen
Positif (99%)
21 Des 2022 : 22.51
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Hasanuddin

Tokoh Terkait

Ketua YLKI Terkejut Namanya Dicatut Terkait Isu BPA

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Ekonomi

21 Des 2022 : 22.51
Ketua YLKI Terkejut Namanya Dicatut Terkait Isu BPA

Ketua YLKI menegaskan tidak pernah wawancara dengan media terkait isu BPA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi kaget melihat pemberitaan yang mencatut namanya terkait isu Bisfenol A (BPA). Dia menegaskan tidak pernah melakukan wawancara dengan media terkait isu BPA yang membanding-bandingkan antara kemasan galon dan makanan kaleng.

"Saya tegaskan bahwa rilis tersebut adalah palsu, karena pada hari itu saya sama sekali tidak membuat rilis dengan tema dimaksud. Dan tidak ada rilis apapun yang saya buat pada hari itu," kata Tulus Abadi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (21/12).

Dalam beberapa media online yang dimuat pada Selasa (20/12) terdapat berita yang mengklaim berasal dari rilis yang dibuat Tulus Abadi, terkait kandungan BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon yang dibandingkan dengan kandungan BPA pada makanan kaleng. Karenanya, Tulus meminta agar pemberitaan tersebut segera dicabut.

"Saya mohon pada rekan-rekan media yang memuat berita dengan tema dimaksud, agar segera men-take down karena berasal dari rilis palsu, dan substansi ngawur, banyak yang di framing,” katanya.

Sebelumnya, Tulus disebut telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan sangat tidak masuk akal klaim di sosial media yang membandingkan konsumsi rutin minum air 8 gelas sehari dari galon bekas pakai dengan makan makanan kaleng yang justru lebih jarang dilakukan.

Dalam keterangan palsu tertanggal 20 Desember 2022 itu, Tulus juga mengatakan bahwa kedua kemasan tersebut mengandung senyawa berbahaya BPA, tetapi minum dari galon bekas pakai justru jauh lebih berbahaya karena frekuensinya rutin setiap hari dan terakumulasi dalam tubuh manusia selama bertahun-tahun.

“Urusan keamanan untuk melindungi masyarakat seharusnya membuat pemerintah tanpa kompromi,” katanya dalam rilis palsu tersebut.

“Jika dibandingkan, bahaya kontaminasi BPA pada galon guna ulang justru 8 kali lebih besar daripada makanan kaleng, membandingkan keduanya saja sudah sulit diterima akal sehat. Seperti sudah kami tegaskan sebelumnya, terkait keamanan pangan, negara sudah hadir dalam konstitusi yang mengatur berbagai produk regulasi, termasuk UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan dan UU Kesehatan, PP Label dan Iklan Pangan,” tambahnya.

Beberapa pakar sempat menyayangkan pernyataan Tulus yang mengatakan bahaya BPA dalam air minum dalam kemasan tidak bisa dibandingkan dengan kemasan kaleng ini. Para pakar tetap berpendapat BPA dalam kemasan kaleng jauh lebih berbahaya ketimbang dalam kemasan air minum.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas) Anwar Daud mengatakan, seharusnya YLKI sebagai lembaga yang bertugas melindungi konsumen tidak mengeluarkan pernyataan yang membingungkan seperti itu. Dia melanjutkan bahwa BPA yang lebih berbahaya ada dalam makanan kaleng itu kan hasil penelitian di jurnal.

"Jadi, seharusnya YLKI tidak seperti itu, Tugasnya kan melindungi konsumen bukan melindungi produsen,” katanya.

Sentimen: positif (99.2%)