Sentimen
Positif (100%)
21 Des 2022 : 19.49
Informasi Tambahan

BUMN: BTN, Bank Tabungan Negara

Tokoh Terkait

BTN Bakal Fasilitasi Program KPR Rent To Own bagi MBR

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

21 Des 2022 : 19.49
BTN Bakal Fasilitasi Program KPR Rent To Own bagi MBR

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendukung program KPR Rent to Own melalui skema Staircasing Shared Ownership (SSO). Di mana dari skema tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki hunian dengan biaya awal lebih terjangkau dan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan SSO merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan yang dapat digunakan untuk memiliki hunian berbentuk bangunan bertingkat seperti rumah susun.

Sehingga, melalui SSO, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian di lokasi yang strategis dengan pembayaran lebih terjangkau sesuai dengan kemampuan ekonominya.

-

-

"Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN. Bank BTN siap mendukung skema ini sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah," jelas Hirwandi dalam siaran pers, dikutip Selasa (20/12/2022).

Hirwandi menuturkan hingga kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mendukung perumahan bagi MBR. Di antaranya program subsidi bunga, subsidi uang muka, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Kehadiran SSO, lanjut dia, akan menjadi opsi metode baru yang tidak membebani Kementerian PUPR dan APBN.

"Skema ini juga membuat dana yang ada bisa dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah," kata Hirwandi.

Seperti diketahui dalam skema SSO, satu hunian dapat dimiliki oleh dua pihak, yakni masyarakat dan pemilik gedung. Pada tahap awal, masyarakat yang ingin memiliki hunian menyewa terlebih dahulu.

Kemudian, pada tahap berikutnya, MBR dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya. Nantinya, perubahan skema dari sewa ke KPR menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan diperlukan tambahan pendanaan untuk mencapai target pembangunan infrastruktur, termasuk perumahan. Di mana ada sekitar 12, 7 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada tahun 2021 dan angka tersebut terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun.

"Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap tahunnya, itu baru akan habis di 2062. Jadi tidak terkejar. Hari ini subsidi kita baru mendukung supply di 300 ribu rumah. Jadi kita harus cari jalan lain pendanaannya," ujar Herry.


[-]

-

Ini Jurus BTN Jaga Permintaan & Kualitas KPR
(dpu/dpu)

Sentimen: positif (100%)