Sentimen
Negatif (93%)
21 Des 2022 : 11.58
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, korupsi

Luhut Bilang OTT KPK Bikin Negara Jelek, Novel Baswedan: Masih Belum Paham Dampak Korupsi?

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

21 Des 2022 : 11.58
Luhut Bilang OTT KPK Bikin Negara Jelek, Novel Baswedan: Masih Belum Paham Dampak Korupsi?

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, tangkap tangan tak bikin negara jelek, seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya.”

“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar,” kata Novel Baswedan, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Luhut Bilang Tangkap Tangan Bikin Negara Jelek, Abraham Samad: Dalam Konteks Penegakan Hukum Boleh

Novel justru menilai KPK saat ini cenderung kurang maksimal dalam memberantas rasuah di dalam negeri. Hal itu pula yang membuat citra Indonesia di kancah internasional kurang positif.

Hal itu pun berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sehingga masyarakat internasional dapat dengan mudah mencari kabar terkait tingkat korupsi di suatu negara.

“Saya mengetahui hal tersebut, karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti-korupsi di Malaysia yang dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” tuturnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Desember 2022: 27 Pasien Meninggal, 2.781 Sembuh, 1.297 Orang Positif

Novel menuturkan, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan tiga pola secara bersamaan.

Yakni, penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Jika fase penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif.

“Contoh soal e-katalog, ternyata banyak modus korupsi dilakukan dengan 'mengakali' sistem e-katalog,” paparnya.

Baca juga: Saat KPK Periksa Lukas Enembe di Papua, Pendukungnya Banyak yang Bawa Panah

Hal serupa juga terjadi pada digitalisasi pada sistem pengawasan.

Faktanya, kata Novel, upaya yang dilakukan dalam sistem pengawasan hanya meliputi elektronifikasi, bukan digitalisasi.

“Kita semua tentu berharap pejabat-pejabat negara melihat korupsi itu sebagai masalah serius, tidak baik kemudian tidak peduli atau permisif terhadap praktik korupsi,” bebernya.

Baca juga: KPK Siap Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Asal Mau Ditahan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong upaya digitalisasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar lembaga antirasuah itu tidak sering melakukan tangkap tangan.

Mulanya, Luhut menjelaskan capaian upaya digitalisasi yang sudah berhasil diterapkan di 14 pelabuhan.

Sentimen: negatif (93.4%)