Tunggu Hasil Banding Gugatan UE di WTO, Program Hilirisasi Nikel Indonesia Masih Terus Melenggang Jalan
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini gugatan Uni Eropa soal ekspor bijih nikel di World Trade Organization (WTO) tak akan mengganggu investasi. Dia menyebut kalau hilirisasi nikel malah akan mendatangkan investasi.
Untuk diketahui, kebijakan pemerintah yang menyetop ekspor bahan mentah nikel menyita perhatian Uni Eropa. Kebijakan ini digugat karena dianggap mempersulit. Padahal, niatan hilirisasi nikel adalah untuk membangun ekosistem baterai mobil listrik di Indonesia dan memberikan nilai tambah.
"Kita kan yang nikel kita sudah banding. Kita tetap konsisten di sana belum ada keputusan lain di luar itu," katanya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Dia menegaskan kalau gugatan ini tidak menghentikan rencana hilirisasi nikel di dalam negeri. Termasuk juga tidak akan mengganggu minat investasi di ekosistem baterai dalam negeri.
"Kita kan jalan terus. Jadi kalaupun ini kita menunggu putusan (banding di WTO) kapan bersidangnya bandingnya kan kita tidak tahu. Sementara ini kita tetap jalan terus dengan program hilirisasi," ujarnya.
"Enggak (ganggu minat investor), kan hilirisasi itu kan akan membawa investor," imbuh Menperin Agus.
Perintah Jokowi
Presiden Jokowi tidak pantang menyerah meskipun kalah dalam gugatan larangan ekspor nikel oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menurut dia, itu jadi bentuk komitmen Pemerintah RI dalam program hilirisasi industri. Sehingga Indonesia bukan hanya dikenal sebagai pengekspor bahan mentah alias raw material saja.
"Sekali lagi, meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini digugat oleh Uni Eropa dibawa ke WTO kita kalah, enggak apa-apa. Kalah saya sampaikan ke menteri, banding," tegas Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 di Ritz-Carlton Hotel Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Jokowi pun tidak mempermasalahkan bila ada sejumlah negara yang menggugat kebijakan Indonesia yang menahan laju ekspor bahan mentah. "Kalau ada negara lain yang menggugat, ya itu haknya negara lain yang menggugat, karena ya memang terganggu," imbuhnya.
Sentimen: negatif (99.2%)