TikTok Rilis Fitur Video Horizontal, Mau Tandingi YouTube?
Liputan6.com Jenis Media: Tekno
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara TikTok mengatakan RUU itu tidak akan mendorong keamanan nasional. Perusahaan akan terus memberi pengarahan kepada Kongres tentang rencana yang dikembangkan di bawah pengawasan pejabat keamanan.
TikTok mengklaim secara konsisten tidak pernah melacak pengguna AS atau dengan sengaja membantu upaya pengawasan China di negara tersebut.
Sebelumnya, TikTok sudah menghadapi beberapa tindakan hukum. Negara bagian Maryland dan South Dakota telah melarang TikTok di perangkat pemerintah karena masalah keamanan.
Indiana, sementara itu, menggugat TikTok karena diduga menipu pengguna tentang akses data China dan pelanggaran keselamatan anak. Gugatan itu akan mendenda TikTok dan menuntut perubahan pada penanganan info layanan dan klaim pemasaran.
Terkait kapan RUU ini akan disahkan menjadi UU atau tidak, belum ada kejelasan. Presiden Joe Biden sendiri telah mencabut perintah Donald Trump untuk melarang unduhan TikTok, dan sebagai gantinya memerlukan tinjauan keamanan nasional yang baru.
Sentimen: negatif (88.9%)