Sudah Tidak Bekerja Sejak 2019
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Nama perusahaan fintech, OVO ikut terseret dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rajen Indrajana Sofiandi. Terduga pelaku disebut pernah bekerja di OVO sebagai salah satu eksekutif.
Merespons hal ini, dalam keterangan di media sosial resminya, OVO menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019.
"Dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis keterangan OVO di akun Instagram @ovo_id, Selasa (20/12/22).
OVO juga mengecam terhadap segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. "OVO mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tulisnya.
Sebelumnya dalam penelusuran detikcom, Rajen Indrajana Sofiandi sempat bekerja di PT Visionet Internasional (OVO) sebagai Risk, Compliance, and AML-CFT Specialist pada Juli 2018-Juli 2019.
Dalam video yang viral di media sosial ditunjukkan bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan suami, istri, dan anak. Berdasarkan video yang beredar itu, laki-laki yang diduga seorang ayah di video tersebut melakukan pemukulan terhadap anaknya sendiri. Video yang tersebar itu merupakan salah satu kumpulan dari beberapa video.
Dalam video tersebut menunjukkan seorang laki-laki dewasa menghajar kepala anak kecil dan menendangnya. Video itu diunggah diduga oleh seorang perempuan, hal ini terdengar dari suara yang keluar dari video tersebut.
Pada akhir video, anak yang menjadi korban juga mengakui bahwa laki-laki paruh baya tersebut merupakan ayahnya sendiri. Dalam keterangan itu kabarnya keluarga dan anaknya sudah membuat laporan ke polisi.
Simak juga Video: Eks Manajer Beberkan Perubahan Sikap Rizky Billar Usai Kasus KDRT
[-]
(ada/eds)Sentimen: negatif (99.9%)