Jalani Mediasi dengan KPU, Partai Ummat Berharap Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta - Partai Ummat menjalani proses mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait gugatan Partai Ummat kepada KPU yang tidak meloloskan partai berlogo bintang tersebut sebagai peserta Pemilu 2024. Namun, pada mediasi pertama tidak ada titik temu antara Partai Ummat dengan KPU.
"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menyampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan," kata Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, kepada wartawan, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12)
"Hari ini kita belum capai titik temu tersebut dan insyaallah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok Jam 10.00 WIB," Lanjutnya.
Dia pun berharap agar mediasi kedua esok antara partainya dengan KPU dapat menemukan titik temu. Salah satunya, agar Partai Ummat dapat menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan kita sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana mengatakan pihaknya akan terus berusaha agar Partai Ummat dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Sentimen: netral (88.9%)