Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Simak! Waskita Beberkan Dampak Kasus Korupsi Mantan Direksi
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh dua orang mantan direksi dan satu orang pegawai aktif perseroan. Perseroan menyerahkan semua proses hukum tersebut kepada pihak berwajib
"Bersama ini manajemen perseroan menghormati dan terus kooperatif serta menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujarnya dalam keterangan tertulis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/12/2022).
Manajemen menegaskan, kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan usaha perseroan baik secara operasional maupun keuangan.
"Dalam menjalankan proses bisnisnya, Perseroan selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas yang tinggi," sebutnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Adapun 3 orang tersangka tersebut diantaranya, inisial Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 - Juli 2022, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2018 - Juni 2020, dan Nizam Mustafa (NF) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Ketiga tersangka tersebut telah malang melintang menduduki jabatan strategi di perusahaan ternama.
[-]
-
WSKT Catat Kontrak Baru Rp 11 T, Ada Rp 20 T Lagi yang Tender(RCI/dhf)
Sentimen: negatif (88.7%)