Perusahaan Fintech Bisa Tumbuh Subur? Ini Rahasianya!
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Industri keuangan digital di Indonesia alias financial technology (fintech) terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Pengembangan juga terjadi di berbagai bentuk layanan, mulai dari sistem pembayaran digital, e-money, e-wallet, hingga perdagangan aset kripto.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Budi Gandasoebrata menyatakan seluruh sektor industri fintech saat ini memiliki tantangan yang sama. Hal itu adalah literasi penggunaan layanan digital ke masyarakat. Apalagi, industri baru seperti perdagangan kripto yang pertumbuhannya cukup pesat namun pengetahuan masyarakat masih minim.
"Tantangan terbesarnya adalah untuk membuka wawasan dan edukasi yang lebih banyak agar masyarakat semakin mengetahui industri crypto atau keuangan digital lainnya seperti apa, manfaat ke depan seperti apa dan bagaimana bisa berkontribusi ke ekonomi yang lebih baik untuk Indonesia," ungkap Budi dalam rangkaian acara Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022, dikutip dari keterangannya, Minggu (18/12/2022).
Maka dari itu, bila industri fintech ingin bertahan bahkan terus bertumbuh, Budi menyarankan agar pelaku industri melakukan strategi memperbanyak kesadaran masyarakat soal layanan-layanan yang ada di fintech. Misalnya saja kesadaran dan pengetahuan masyarakat soal industri kripto harus ditingkatkan.
"Jadi strateginya harus membuka awareness masyarakat terhadap industri fintech, kripto salah satunya. Bisa dengan bekerja sama dengan regulator untuk menciptakan situasi yang kondusif agar industri kripto tumbuh dan tidak dihalangi oleh regulasi yang terlalu ketat," ujar Budi.
Budi memaparkannya industri fintech di berbagai sektor terus mengalami pertumbuhan dari sisi penggunanya. Di antaranya berdasarkan data dari Bank Indonesia mengenai pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai lebih dari 25 juta orang hingga November 2022.
Dari sektor investasi juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan, seperti data yang dikutip dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di mana pada November 2022 jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,15 juta. Sedangkan untuk investor kripto berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ternyata jumlahnya mencapai 16,3 juta pada September 2022 lalu.
General Counsel PINTU, Malikulkusno Dimas Utomo menambahkan dalam perkembangan perdagangan aset kripto, sebetulnya saat ini Indonesia merupakan negara dengan regulasi yang sangat dinamis dan mendukung pertumbuhan industri kripto.
"Berbicara tentang regulasi crypto, Indonesia merupakan negara terdepan dibandingkan negara-negara lainnya dari mulai aturan pajak, travel rule, anti-money laundry, hingga Central Bank Digital Currency (CBDC)," papar Dimas dalam acara yang sama.
Dimas juga menilai aturan atau regulasi terkait industri keuangan digital dan kripto di Indonesia sangat baik dan memiliki peranan yang kolaboratif antar berbagai pihak. Mulai pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, hingga melibatkan masyarakat.
(hal/dna)Sentimen: positif (79.9%)