Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Lama
Tokoh Terkait
Alasan Kasus Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Tengku mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," kata dia.
Sementara kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula melanggar Pasal 220. Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Sebelumnya, Polisi turun tangan menyelidiki konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Disebut itu mengarah ke ranah pidana.
"Iya nanti kita koordinasikan lagi dengan Kapolsek Kebayoran Lama. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Sentimen: negatif (96.6%)