Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PTPN III
Tokoh Terkait
Kementerian BUMN Bakal Copot Dirjen Daglu dari Komisaris PTPN III
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana bakal dicopot dari kursi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka Wisnu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) kepada sejumlah perusahaan sawit.
"Ya otomatis saja semua itu. Dimana-mana juga kalau sudah berkasus ya pasti diberhentikan, itu sudah normal," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/4).
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Wisnu sebagai salah satu komisaris PTPN III, induk perusahaan perkebunan pelat merah, per 10 Desember 2021 lalu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka lain yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Wisnu diduga bermufakat jahat dengan ketiga tersangka lainnya untuk memuluskan proses penerbitan persetujuan ekspor minyak kelapa sawit mentah.
Dirjen Daglu Kemendag memang memiliki kewenangan dalam memberikan izin tersebut. Hal ini tentu berlawanan dengan hukum karena pemerintah sendiri telah menetapkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk minyak goreng (DMO) dan pemenuhan kewajiban harga dalam negeri (DPO).
Kejagung pun mengadakan penyelidikan sejak pertengahan Maret lalu. Jaksa yang melakukan penyelidikan telah memeriksa 14 saksi dan dokumen surat terkait pemberian fasilitas ekspor.
Melalui penyelidikan tersebut Kejagung pun mengumumkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus ini pada hari ini.
Redaksi CNNIndonesia.com berupaya untuk menghubungi Corporate Secretary PTPN III Imelda Alini Pohan untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. Namun, yang bersangkutan masih belum memberikan respons.
[-]
(fry/sfr)Sentimen: positif (49.2%)