Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Penjaringan
Tokoh Terkait
Munas PB IKASI Sayangkan Deklarasi Sepihak Pendukung Amir Yanto Jadi Ketum
Detik.com Jenis Media: Sport
Sebanyak 9 provinsi mendeklarasikan sepihak Amir Yanto menjadi Ketua Umum PB IKASI di luar Musyawarah Nasional IKASI. Panitia Munas menyayangkan hal itu.
Ketua panitia Munas Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Arif Jamaludin merespons deklarasi yang dilakukan Amir Yanto dan para pengusungnya. Arif Jamaludin sempat mencalonkan sebagai calon ketua PB IKASI, namun tak lolos verifikasi.
Berdasarkan hasil Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon ketua umum IKASI 2022, Amir Yanto tidak lolos verifikasi dikarenakan tidak melengkapi berkas yang telah dikembalikan oleh tim verifikasi.
Sementara Agus Suparmanto yang berstatus incumbent dan juga maju dalam bursa pencalonan ditetapkan sebagai ketua umum PB IKASI lagi. Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Ketua Umum PB IKASI dalam Munas yang digelar di Bali, Sabtu (3/12/2022).
Agus Suparmanto mengajukan 19 suara dukungan suara, dengan 1 dukungan suara tidak sah karena 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 18 suara dukungan yang sah.
Adapun Amir Yanto mengajukan 12 dukungan suara, namun 3 suara tidak sah karena pemberi dukungan tidak mempunyai SK kepengurusan yang berlaku. Dan 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 8 suara dukungan yang sah.
"Tahun ini Munas PB IKASI diikuti oleh 27 Provinsi, namun ada 9 Provinsi yang memilih untuk walkout dari Munas, dan 18 provinsi tetap mengikuti Munas," kata Arif Jamaludin dalam keterangannya.
"Munas tetap berjalan setelah dinyatakan quorum cukup 2/3 dari 27 provinsi yang hadir sehingga tahapan Munas dilaksanakan sampai selesai, dan menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026," ujarnya menambahkan.
9 provinsi yang memilih untuk walkout dari Munas ini merupakan pendukungnya Amir Yanto. Yang kemudian mendeklarasikan Amir Yanto menjadi ketua 'tandingan'.
"Saya sangat menyayangkan tiba-tiba ada Munas lanjutan yang diadakan oleh mereka dan mendeklarasikan Amir Yanto sebagai Ketua Umum" Ujar Arif saat dikonfirmasi pada Jum'at (16/12).
Arif juga menambahkan bahwa keputusan munas lanjutan tersebut tidak sah karena melanggar ketentuan AD/ART PB IKASI. Sebab, pada dasarnya ada 18 provinsi sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.
"Dalam AD/ART tidak ada Namanya Munas lanjutan, ini jelas apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Amir Yanto melanggar dan bisa merusak marwah atau nama baik IKASI," tutur Arif.
Hal senada juga diungkapkan oleh Harry Jost sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026. Ia menyatakan bahwa deklarasi sepihak yang dilakukan oleh tim sukses Amir Yanto telah melanggar ketentuan Munas IKASI 2022.
"Sebelum Munas ini kan kami sudah buka pendaftaran calon ketua umum secara terbuka yang sudah kami informasikan kepada seluruh pengurus provinsi dan diumumkan di media juga, namun yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat hanya ada satu calon saja yakni Agus Suparmanto," Ujar Harry.
Ia juga menyebutkan bahwa ada 18 provinsi yang sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026 karena menilai Agus memiliki pengalaman dalam kepengurusan IKASI dan Federasi Anggar Internasional.
"Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun," ucap Harry.
"Munas lanjutan yang diadakan oleh 9 provinsi yang walk out dari acara Munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas," katanya lagi.
(bay/raw)Sentimen: positif (99.8%)