Sentimen
Negatif (100%)
17 Des 2022 : 07.39
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: bandung, Pekanbaru

Kasus: korupsi

6 Fakta Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Diisi Setan, Ternyata Sudah Ditegur Mendagri : Okezone Economy

17 Des 2022 : 14.39 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

6 Fakta Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Diisi Setan, Ternyata Sudah Ditegur Mendagri : Okezone Economy

JAKARTA - Bupati Meranti Muhammad Adil membuat heboh dengan menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi oleh iblis dan setan.

Dia juga mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia. Pernyataannya itu didasari soal rincian DBH minyak yang dianggapnya tidak adil.

Hal itu karena dia merasa pemerintah pusat disebut mengambil banyak minyak dari Kepulauan Meranti. Pernyataan Adil, viral di media sosial dan menuai beragam kontroversi.

 BACA JUGA:Polemik DBH Migas, Kemendagri Bakal Panggil Bupati Meranti hingga Kemenkeu

Dirangkum Okezone, Sabtu (17/12/2022) berikut fakta Bupati Meranti Sebut Iblis Setan Ke Kemenkeu:

1. Kemenkeu Disebut Oleh Bupati Meranta Diisi Iblis atau Setan

Bupati menyebut Kemenkeu Diisi Iblis atau Setan karena kegeraman soal rincian pemberian dana bagi hasil (DBH) minyak yang dianggapnya tidak adil.

2. Tak Digubris Sri Mulyani

Adil mengungkapkan bahwa dia sudah berupaya mempertanyakan pembagian DBH minyak yang digelontorkan Kemenkeu ke Kabupaten Kepulauan Meranti dengan cara menyurati Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Dia sampai mengirim 3 surat permohonan audiensi ke Sri Mulyani, namun tak digubris.

Adil bahkan sampai mencoba mengikuti acara yang digelar Kemenkeu di Bandung demi bertemu dengan Sri Mulyani, namun usahanya gagal karena Menkeu tak hadir di acara itu.

 

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!

3. Bupati Meranti Bisa Dianggap Makar

Bupati Meranti Muhammad Adil yang mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia bisa dianggap sebagai makar.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, jika tudingan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, apa yang disampaikan itu dapat dikategorikan sebagai makar dengan menghina dan menyampaikan ancaman bergabung negara tetangga.

“Sekarang yang jadi persoalan, Bapak Bupati harus pertanggungjawabkan ucapan bapak. Ucapan bapak yang menghina kementerian dan ‘ancaman’ menggabungkan diri ke negeri sebelah sudah sangat keterlaluan dan provokatif. Hati-hati ini sudah bisa berpotensi masuk kategori makar,” kata Sahroni, Minggu 11 Desember 2022.

4. Kemendagri Bakal Panggil

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengundang Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil untuk bertemu dan berkomunikasi dalam rapat bersama pada 20 Desember 2022 mendatang.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan dengan alasan agar dapat bertemu titik penyelesaian dari polemik yang terjadi.

"Kami juga mengundang para pihak lainnya yang terkait, seperti Kementerian Keuangan, pihak Provinsi Riau, dan Kementerian ESDM," ujar Agus dalam Media Briefing 'DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah' di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

5. Ditegur Mendagri

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Suhajar Diantoro menyebutkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian sudah menegur Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Adil ditegur atas ucapannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kemenkeu di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Tito diketahui menegur keras atas perilaku Bupati Kepulauan Meranti tersebut.

Mendagri menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

6. Bupati Meranti Juragan Tanah

Bupati Meranti ini ternyata juragan tanah dengan harta kekayaan Rp4,7 miliar.

Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, M Adil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,7 miliar). Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Harta kekayaan Adil mayoritas terdiri dari aset berupa hamparan tanah yang tersebar di daerah Bengkalis, Meranti, Kampar, dan Pekanbaru. Adil tercatat memiliki sebanyak 65 bidang tanah di daerah Riau tersebut yang merupakan hasil sendiri.

Aset tanah Adil di Riau tersebut jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp4,36 miliar.

Mantan Anggota DPRD Riau tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi berupa empat unit motor dan satu mobil Honda Brio. Empat motor dan satu mobil tersebut jika ditotal senilai Rp174 juta.

Adil juga memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas Rp244 juta. Ia tidak memiliki utang. Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Adil mencapai Rp4.785.577.310 (Rp4,7 miliar).

Sentimen: negatif (100%)