Sentimen
Negatif (99%)
15 Des 2022 : 14.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara akibat sebar hoaks investasi

15 Des 2022 : 14.24 Views 13

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara akibat sebar hoaks investasi

Bandung (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Doni M Taufik alias Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi opsi biner.

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi mengatakan Doni Salmanan terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan berita bohong menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama.

. Jaksa sebut lima pesohor sempat terima uang dan barang Doni Salmanan

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Adapun vonis tersebut berdasarkan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Doni Salmanan untuk dihukum selama 13 tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengaku pihaknya bakal mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Menurutnya vonis hakim itu sangat jauh dari harapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Untuk itu, ia mengaku pihaknya bakal menyusun memori banding dalam tujuh hari ke depan untuk selanjutnya disampaikan ke pengadilan.

"Nanti tim JPU yang akan menyampaikan bandingnya besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding," kata dia.

Sebelumnya, JPU menuntut Doni Salmanan bersalah sesuai dengan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dakwaan pertama, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sebagaimana dakwaan kedua.

. Doni Salmanan dituntut 13 tahun penjara
. Sidang tuntutan Doni Salmanan ditunda akomodasi restitusi korban
. Jaksa minta sidang menghadirkan istri dan ibu Doni Salmanan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (99.9%)