Sentimen
Negatif (98%)
15 Des 2022 : 11.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Depok

Kasus: Narkoba

Jelang Nataru, Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis, Satu Orang Masih Buron

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

15 Des 2022 : 11.21
Jelang Nataru, Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis, Satu Orang Masih Buron

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto.

Dua orang pelaku yakni inisial AS (35) dan RP (37) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil narkotika jenis tembakau sintetis dalam bungkus rokok seberat 5,56 gram.

"Satu bungkus plastik besar warna hitam narkotika jenis tembakau sintetis, seberat 357,2 gram , tujuh bungkus plastik klip besar warna silver narkotika jenis tembakau sintetis, seberat 775,0 gram," ungkap Agus, Kamis (14/12/2022).

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=O4oBduXMDk4[/embed]

"Sebanyak 80 bungkus plastik klip kecil warna putih narkotika jenis tembakau sintetis, seberat 600,0 gram , " sambungnya.

Agus mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa di Jalan Aria Surialaga, Pasir Kuda, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat sering terjadi transaksi narkotika jenis tembakau sintetisi dan keberadaanya sangat meresahkan masyarakat.

"Tim opsnal unit 1 mengamankan dua orang laki-laki yang mencurigakan di sekitar TKP yang dimaksud," ungkap Agus.

Baca juga: Usia Baru 19 Tahun, Bandar Narkotika Tembakau Sintetis Kerja di Salon dan Marketing Apartemen

Setelah di lakukan pemeriksaan badan, ditemukan satu bungkus plastik kecil narkotika jenis tembakau sintetis dalam bungkus rokok dari dalam tas AS.

Dari RP di temukan satu bungkus plastik berukuran sedang dengan isi yang sama, yakni narkotika jenis tembakau sintetis seberat 40,94 gram dan satu bungkus klip kecil dengan berat 0,38 gram.

"Diintrograsi AS dan RP, mengakui kalau RP mau menukarkan satu bungkus plastik sedang narkotika jenis tembakau dengan satu bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu dan menurut keterangan mereka, bahwa narkotika jenis sabu yang akan ditukarkan sudah disimpan di Jalan Komplek Mina Bhakti, Bogor Selatan," jelas Agus.

Baca juga: Satu Bulan Siswa SDN Pondok Cina Sekolah Tanpa Guru, Deolipa Yumara Laporkan Wali Kota Depok

"Disimpan di pinggir jalan di rumput-rumput atau sesuai dengan peta yang telah di kirim oleh pria berinisial KIW yang sedang kita buru, sebagai pemilik narkotika jenis sabu," sambungnya.

Kemudian, kepolisian pun menuju tempat yang dimaksud, sesampainya di lokasi polisi pun menemukan narkotika jenis sabu.

"Kepada kepolisian, RP mengakui kalau satu bungkus plastik sedang tembakau sintetis tersebut dia dapat dengan cara diberi oleh AS," ungkap Agus.

Baca juga: Pabrik Tembakau Sintetis di Kota Tangsel Pasarkan Hasil Produksinya Melalui Medsos 

"Sedangkan narkotika jenis sabu di dapat dari KIW (DPO)," sambungnya

AS pun mengakui kalau dirinya masih menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis dalam jumlah banyak di kontrakannya yang beralamat di Jalan Raya Laladon, Kab Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sentimen: negatif (98.8%)