Sentimen
Positif (98%)
15 Des 2022 : 09.35
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Hyundai, Suzuki, Wuling

Enggak Semua Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp 80 Juta, Begini Syaratnya

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

15 Des 2022 : 09.35
Enggak Semua Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp 80 Juta, Begini Syaratnya
Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan skema subsidi untuk mobil dan motor listrik di Tanah Air. Subsidi yang dimaksud berupa potongan harga terhadap kendaraan listrik berjenis listrik murni ataupun hybrid. Meski begitu, tidak semua kendaraan elektrifikasi itu bisa mendapatkan subsidi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan, pemerintah mensyaratkan subsidi itu diberikan terhadap kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia. Sementara untuk kendaraan listrik yang berstatus CBU belum dijelaskan lebih lanjut.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pemilihan mobil maupun motor listrik, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," kata Agus dalam tayangan Youtube yang disiarkan akun Sekretariat Presiden.

-

-

Bila mengacu pada persyaratan tersebut, secara tersirat berarti hanya ada beberapa kendaraan listrik yang mendapat insentif. Untuk mobil listrik, yang diproduksi di Indonesia ada Wuling Air ev dan juga Hyundai Ioniq 5. Kemudian mobil hybrid, terdapat Kijang Innova Zenix Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, dan Wuling Almaz Hybrid. Kemudian untuk motor listrik yang saat ini memiliki pabrik ada Alva One, Gesits, Viar, Charged, hingga Volta.

Untuk besaran insentifnya, sejauh ini masih diperhitungkan. Namun Agus mengungkap besarannya sekitar Rp 80 juta untuk mobil listrik. Sedangkan motor listrik mendapat subsidi sekitar Rp 40 juta.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sekitar Rp 40 juta, dan juga untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp 8 juta, sementara sangat penting karena kami belajar motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar 5 juta," tambah Agus.

Pemberian insentif ini bukan tanpa alasan. Diharapkan bisa membuat peralihan ke kendaraan listrik lebih cepat. Di sisi lain, dengan pemberian insentif itu juga diharapkan membuat produsen memproduksi mobil maupun motor listriknya di dalam negeri. Dengan begitu, mobil dan motor listrik yang diproduksi maupun dirakit di Indonesia tambah banyak.

"Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan yang berbeda tapi intinya memberikan insentif, dan dalam hal ini Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat," pungkas Agus.

Simak Video "Subsidi Kendaraan Listrik Menguntungkan Orang Kaya, Emang Iya?"
[-]
(dry/din)

Sentimen: positif (98.1%)