Sentimen
Positif (99%)
15 Des 2022 : 08.04
Informasi Tambahan

Kasus: PDP

Kominfo Ungkap Wawasan Masyarakat RI soal Berdigitalisasi

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

15 Des 2022 : 08.04
Kominfo Ungkap Wawasan Masyarakat RI soal Berdigitalisasi
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan kemampuan dan wawasan masyarakat Indonesia soal literasi digital atau kemampuan berdigitalisasi terbilang rendah.

Demikian disampaikan Semuel dalam acara Peluncuran Kegiatan Edukasi Literasi Digital yang digelar oleh ICT Watch secara virtual, Selasa (17/3).

"Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," kata Semuel.

-

-

Menurut Samuel, temuan ini disikapi bersama mengingat saat ini Indonesia tengah melakukan percepatan agenda transformasi digital. Untuk itu literasi digital dari masyarakat dinilai memiliki peranan penting.

Oleh karena dijelaskan Semuel, Kominfo bersama Siberkreasi, Facebook dan WhatsApp gencar mengedukasi masyarakat di era digitalisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdigitalisasi.

Sementara itu, pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pengguna (RUU-PDP) bersama DPR-RI sebagai bentuk respons tingginya kegiatan masyarakat di dunia maya.

"Kominfo saat ini tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pengguna bersama DPR-RI," ujar Samuel.

Menurutnya RUU-PDP menjadi salah satu payung hukum masyarakat untuk menjamin perlindungan data pribadi untuk masyarakat saat ini.

"RUU-PDP ini menjadi payung hukum bagi masyarakat yang lebih komprehensif dan dapat memberikan jaminan perlindungan data pribadi," ucap Semuel.

Berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 19/DPR RI/I/2018-2019 tentang Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2019 dan Perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2015- 2019. Undang-Undang PDP sejatinya sudah diprioritaskan untuk dibahas di DPR sejak tahun 2019. Namun hingga kini tidak kunjung disahkan.

Pada September 2020 lalu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sempat mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan rapat maraton agar RUU PDP bisa langsung diselesaikan sesuai target.

(can/mik)

[-]

Sentimen: positif (99%)