Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019, Rezim Orde Baru
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Hasto Sebut Ada Kejutan di Perayaan HUT ke-50 PDIP, Umumkan Capes 2024?
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 turut mengatur nomor urut partai politik peserta pemilu. Pada Pasal 179 ayat 3 dituliskan bahwa nomor urut partai politik untuk Pemilu 2024 bisa tetap menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019. Namun, ada opsi bagi parpol yang menginginkan adanya pengundian nomor.
Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usulan nomor urut tetap sama diusulkan partainya untuk alasan penghematan.
"Ya sebenarnya gagasan ketika PDIP mengusulkan bahwa nomor urut partai politik peserta pemilu itu tetap itu kan yang pertama alasan efisiensi," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Rabu (14/12/2022).
Hasto mengaku pihaknya mengajak parpol lain agar mau menggunakan nomor urut yang sama seperti saat Pemilu 2019.
"Maka kemudian PDIP melakukan pendekatan dengan partai politik lain dan ternyata banyak yang kemudian juga setuju dengan alasan yang tidak jauh berbeda tentang pentingnya nomor urut yang sama," ucap dia.
Selain alasan efisiensi, Hasto menyebut nomor urut tiga yang kerap dilambangkan dengan metal oleh PDIP merupakan angka yang cocok dengan PDIP. Ia menyebut metal adalah merah total.
"Tetapi juga ada alasan ideologis dan historis kita lihat Mislanya nomor tiga salam metal, itu kan salam yang berkumandang ketika kebangkitan PDi saat itu dalam masa orde baru dikenal sebagai masa depan, dalam metal, merah total. Itu dilambangkan dengan angka 3," pungkasnya.
Sentimen: positif (79.5%)